Detail Kejadian : Laka Sungai (Korban Tenggelam) Sungai Wawar



Keterangan : Kejadian laka sungai di Sungai Wawar berdampak pada tiga anak yang menjadi korban, dengan rincian satu korban meninggal dunia atas nama Alfin (12 tahun), satu korban masih dalam pencarian atas nama Zaki (12 tahun), dan satu korban selamat atas nama Brian (11 tahun). Selain itu, peristiwa ini juga menimbulkan dampak psikologis bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar, serta menyebabkan aktivitas warga di sekitar lokasi kejadian menjadi terbatas selama proses pencarian berlangsung. Sebagai tindak lanjut, operasi pencarian terhadap korban yang masih hilang terus dilanjutkan oleh tim gabungan melalui penyisiran di sepanjang aliran sungai hingga area pesisir ke arah timur dan barat. Koordinasi lintas instansi diperkuat dengan melibatkan BPBD, Basarnas, TNI, Polri, pemerintah desa, relawan, dan unsur terkait lainnya, serta didukung dengan pendirian posko gabungan sebagai pusat kendali operasi. Di sisi lain, dilakukan upaya pemenuhan kebutuhan logistik, peralatan pencarian, serta penambahan personel guna mempercepat proses evakuasi, disertai peningkatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya aktivitas di sungai, khususnya bagi anak-anak.

Penyebab : Kejadian diduga disebabkan oleh aktivitas korban yang mandi di Sungai Wawar tanpa pengawasan, sehingga berisiko terhadap arus sungai yang cukup kuat. Kondisi arus yang tidak stabil serta kemungkinan kedalaman sungai yang tidak merata turut menjadi faktor yang memperbesar risiko korban terseret dan tenggelam.

Kronologis : Kejadian bermula pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, saat saksi atas nama Wagiso (46 tahun), seorang pencari kayu, berada di sekitar aliran Sungai Wawar wilayah Wiromartan, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen. Saksi menerima informasi dari warga mengenai adanya anak yang diduga tenggelam di sungai. Saksi kemudian segera menuju lokasi dan melihat seorang anak dalam kondisi hampir tenggelam. Upaya penyelamatan langsung dilakukan dan satu korban berhasil dievakuasi ke tepi sungai dalam keadaan selamat. Dari keterangan korban selamat, diketahui masih terdapat dua anak lain yang ikut terseret arus. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa dan diteruskan kepada unsur terkait. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, PMI, relawan, dan warga segera melakukan asesmen serta operasi pencarian. Pada hari yang sama, salah satu korban atas nama Alfin (12 tahun) berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sejauh kurang lebih 4 kilometer dari lokasi kejadian dan selanjutnya dibawa ke fasilitas kesehatan sebelum diserahkan ke pihak keluarga. Sementara itu, pencarian terhadap satu korban lainnya atas nama Zaki (12 tahun) terus dilakukan dengan metode penyisiran di sepanjang aliran sungai hingga area pesisir. Operasi pencarian hari pertama dihentikan sementara pada pukul 18.00 WIB dan dilanjutkan keesokan harinya dengan memperluas area pencarian ke arah timur dan barat dari titik muara. Pada perkembangan selanjutnya, Tim SAR Gabungan menerima informasi dari seorang pemancing terkait penemuan jenazah di kawasan Pantai Laguna Lembahpurwo pada tanggal 16 April 2026 pukul 22.25 WIB. Selang dua menit kemudian, pada pukul 22.27 WIB, tim bergerak menuju lokasi untuk melakukan asesmen dan memastikan identitas korban. Setelah dipastikan, pada tanggal 17 April 2026 pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengevakuasi korban atas nama Zaki (12 tahun) dalam kondisi meninggal dunia pada koordinat 7°49'21.9"S 109°47'28.7"E atau sekitar 3,5 kilometer ke arah barat dari lokasi kejadian awal. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka untuk penanganan lebih lanjut. Dengan ditemukannya seluruh korban, pada pukul 01.30 WIB dilakukan debriefing oleh Tim SAR Gabungan dan operasi pencarian serta pertolongan (Ops SAR) diusulkan untuk ditutup. Seluruh unsur yang terlibat kemudian dikembalikan ke satuan masing-masing disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugas dan kerja sama selama operasi berlangsung.

Alamat : Lokasi Kejadian: Wiromartan, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah Alamat Korban: Alfin (12 tahun): Dusun 1, RT 01/RW 01, Desa Bakurejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo Zaki (12 tahun): Dusun 2, RT 01/RW 02, Desa Bakurejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo Brian (11 tahun): Dusun 3, RT 02/RW 03, Desa Bakurejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo