Pada hari Rabu, 10 Juni 2026, BPBD Kabupaten Purworejo menerima laporan dari warga dan Babinsa melalui aplikasi WhatsApp terkait adanya rumpun bambu di Jl. H. Agus Salim, Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo, yang menjuntai dan menutupi sebagian badan jalan. Kondisi tersebut mengganggu pengguna jalan yang melintas serta berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Purworejo bersama warga setempat segera menuju lokasi untuk melaksanakan penanganan berupa pemangkasan dan pembersihan rumpun bambu yang menghalangi jalan. Setelah dilakukan penanganan, akses jalan kembali normal dan aman dilalui. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerusakan bangunan akibat kejadian tersebut.